KPPU Selidiki Penunjukan 8 Platform dalam Kartu Prakerja

Kamis, 23 April 2020 - 22:57 WIB
"Jangan sampai penunjukan tidak jelas mekanismenya. Seharusnya prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dikedepankan untuk memberi ruang partisipasi publik," kata Hakim.

Selain itu, KPPU juga akan menyelidiki masalah tarif pelatihan yang dikenakan bagi peserta, serta memastikan tidak ada diskriminasi dalam hubungan kerjasama antara pelaksana, platform digital dan lembaga pelatihan.

"Apakah tarif yang ditetapkan oleh platform digital itu eksesif, karena kalau kita lihat di YouTube saja bisa gratis, jangan sampai rakyat yang mendapat Kartu Prakerja itu membayar eksesif," kata Hakim.

Seperti diketahui, pemerintah berkerjasama dengan delapan platform dalam kartu Prakerja. Platform tersebut Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Ruang Guru, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu, dan prakerja.kemnaker.go.id. Sementara, perusahaan yang bekerjasama menjadi mitra pembayaran selain Ovo, antara lain BNI, Gopay, dan LinkAja.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!