Resmi Jabat Kepala BPN, Harta Arief Prasetyo Capai Rp15,9 Miliar

Senin, 21 Februari 2022 - 16:13 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi. Foto/Instagram
JAKARTA - Arief Prasetyo Adi hari ini resmi menjabat kepala Badan Pangan Nasional (BPN) usai dilantik presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Arief Prasetyo Ad didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada Senin, 21 Februari 2022.

Sebagai catatan, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.





Arief sendiri bukanlah sosok baru di industri pangan dalam negeri. Selain menjabat sebagai Direktur Utama PT RNI (Persero) yang merupakan induk Holding BUMN Pangan atau ID Food sejak 2020 hingga saat ini, Arief juga pernah menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan. Salah satunya, sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015 – 2020.

Seiring resminya Arief menjabat Kepala BPN, harta kekayaan pria asal Palangkaraya itu pun tak luput dari sorotan. Mengutip laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Maret 2021, hingga tahun 2020 total kekayaan Arief Prasetyo Adi mencapai Rp15,9 miliar.



Jumlah itu terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp14,56 miliar. Tanah tersebut milik Arief yang berada tersebar di tersebar di Tangerang Selatan, Bintan, Jakarta Utara, dan Purworejo.

Tak sampai disitu, Arief memiliki kekayaan lain berupa mobil Toyota Avanza Veloz (2017) seharga Rp 120 juta, motor Honda PCX (2018) senilai Rp 17 juta, lalu motor Yamaha RX K (2002) dengan harga Rp 15 juta.

Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp416 juta, kas dan setara kas Rp1,7 miliar, serta harta lainnya Rp1,39 miliar. Meski begitu, pria kelahiran 1974 itu melaporkan memiliki utang Rp2,27 miliar.

Mengutip website resminya, pada periode 2019-2024 Arief aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta dan Dewan Pakar Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) periode 2020-2025.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More