Amerika Sebut 3 Ecommerce Kakap Indonesia Terlibat Penjualan Barang Abal-abal, Siapa Saja?

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:15 WIB
Tiga ecommerce Indonesia masuk dalam radar Amerika soal penjualan barang palsu dan bajakan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR merilis laporan daftar Notorious Market List tahun 2021. Tiga penguasa pasar e-commerce di Indonesia, yakni Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak masuk dalam daftar tersebut.

Baca juga: Jawaban Makjleb Luhut Saat Dikritik Dubes Amerika Soal Kebijakan Impor



Bisa dibilang, perusahaan yang masuk dalam daftar Notorious Market dituding terlibat atau memfasilitasi hingga mendapatkan manfaat dari barang palsu atau barang bajakan yang dijual.

"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," kata Perwakilan Departemen Perdagangan Katherine Tai dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!