Pameran Gebyar Pernikahan Bangkitkan Industri Wedding di Indonesia
Kamis, 24 Februari 2022 - 20:31 WIB
“Pengunjung pameran bisa berkonsultasi dengan vendor-vendor pernikahan yang dapat membantu menyukseskan acaranya, dengan berbagai sajian promo-promo menarik dari vendor terbaik yang kami pilih,” tuturnya.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, protokol kesehatan di ajang ini pun wajib diterapkan baik oleh panitia maupun pengunjung. Pengunjung juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama acara berlangsung.
“Kemudian, pastikan telah divaksin minimal dosis 1 dan mempunyai aplikasi PeduliLindungi demi mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa peserta atau pengunjung dapat melakukan pendaftaran melalui laman gebyarpernikahanindonesia.com.
Sebagai catatan, bisnis industri pernikahan di Indonesia nilainya ditaksir mencapai Rp100 triliun, di mana industri ini melibatkan banyak bidang usaha dengan jutaan pekerja. Di antaranya usaha jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi (hotel buka), penata acara pernikahan atau wedding organizer, dekorasi pernikahan, tempat acara atau gedung pernikahan, penyedia kegiatan hiburan seperti musik hidup, pembawa acara, perias, dan lain-lain.
Dengan adanya pandemi Covid-19, para pelaku usaha pernikahan mengalami kondisi faktual yang cukup berat, seperti tidak adanya pendapatan yang disebabkan oleh terhentinya kegiatan usaha, penurunan omzet hingga 90%, penutupan usaha sementara atau bangkrut, merumahkan karyawan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, protokol kesehatan di ajang ini pun wajib diterapkan baik oleh panitia maupun pengunjung. Pengunjung juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama acara berlangsung.
“Kemudian, pastikan telah divaksin minimal dosis 1 dan mempunyai aplikasi PeduliLindungi demi mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa peserta atau pengunjung dapat melakukan pendaftaran melalui laman gebyarpernikahanindonesia.com.
Sebagai catatan, bisnis industri pernikahan di Indonesia nilainya ditaksir mencapai Rp100 triliun, di mana industri ini melibatkan banyak bidang usaha dengan jutaan pekerja. Di antaranya usaha jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi (hotel buka), penata acara pernikahan atau wedding organizer, dekorasi pernikahan, tempat acara atau gedung pernikahan, penyedia kegiatan hiburan seperti musik hidup, pembawa acara, perias, dan lain-lain.
Dengan adanya pandemi Covid-19, para pelaku usaha pernikahan mengalami kondisi faktual yang cukup berat, seperti tidak adanya pendapatan yang disebabkan oleh terhentinya kegiatan usaha, penurunan omzet hingga 90%, penutupan usaha sementara atau bangkrut, merumahkan karyawan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
(ind)
tulis komentar anda