Ampuni Pajak 22.448 Orang, Tax Amnesty Jilid 2 Kantongi Rp3 Triliun
Senin, 14 Maret 2022 - 16:25 WIB
Tax Amnesty Jilid 2 mengantongi Rp3 triliun selama tiga bulan berjalan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Program Tax Amnesty Jilid 2 yang telah memasuki tiga bulan berhasil mengantongi Rp3 triliun dari wajib pajak. Program Pengungkapan Sukarela/PPS tersebut akan berakhir 30 Juni 2022.
Baca Juga: Pemerintah Tawarkan SBN Khusus dalam Tax Amnesty Jilid II, Cek Jadwal Penerbitannya
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 14 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sudah sebanyak 22.448 wajib pajak yang mengikuti program ini. Dari jumlah tersebut, diperoleh 25.283 surat keterangan.
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp3,06 triliun," dikutip MNC Portal dari laman pajak.go.id di Jakarta, Senin(14/3/2022).
Baca Juga: Pemerintah Tawarkan SBN Khusus dalam Tax Amnesty Jilid II, Cek Jadwal Penerbitannya
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 14 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sudah sebanyak 22.448 wajib pajak yang mengikuti program ini. Dari jumlah tersebut, diperoleh 25.283 surat keterangan.
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp3,06 triliun," dikutip MNC Portal dari laman pajak.go.id di Jakarta, Senin(14/3/2022).
Lihat Juga :