Arab Saudi Kerek Pajak, Biaya Naik Haji Bisa Tembus Rp100 Juta
Rabu, 16 Maret 2022 - 15:35 WIB
JAKARTA - Jamaah calon haji 2022 harus menyiapkan dana lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya naik haji bisa saja melonjak tiga kali lipat sekira Rp 100 juta akibat sejumlah faktor.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan kenaikan biaya ibadah haji disebabkan salah satunya karena pandemi Covid-19 sehingga jamaah mau tidak mau harus mengeluarkan biaya karantina sendiri.
"Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp 75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan," ujar Firman di IDX Channel, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, faktor lain dari naiknya biaya hingga Rp 100 juta itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi sebesar 15 persen. "Jadi kenaikan pajak itu menjadi faktor peningkatan biaya perjalanan haji," jelasnya.
Namun demikian, dengan rencana pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan dievaluasi.
"Alhamdullilah sekarang pemerintah sudah mencabut aturan tes PCR dan antigen, jadi aturan perjalanan semakin longgar. Tentu biaya haji Rp 100 juta itu akan dihitung kembali," terangnya.
Tapi yang perlu dipahami masyarakat, lanjutnya, sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji itu sudah lebih dari Rp 75 juta di masa sebelum pandemi. Dan ketika pandemi keluar biaya Rp 100 juta, masyarakat seharusnya tidak perlu terkejut.
"Sesungguhnya total biaya pengeluaran per jamaah itu minimal Rp 75 juta. Jadi kalau naik jadi Rp 100 juta itu harusnya nggak kaget ya," kata Firman.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan kenaikan biaya ibadah haji disebabkan salah satunya karena pandemi Covid-19 sehingga jamaah mau tidak mau harus mengeluarkan biaya karantina sendiri.
"Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp 75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan," ujar Firman di IDX Channel, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, faktor lain dari naiknya biaya hingga Rp 100 juta itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi sebesar 15 persen. "Jadi kenaikan pajak itu menjadi faktor peningkatan biaya perjalanan haji," jelasnya.
Namun demikian, dengan rencana pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan dievaluasi.
"Alhamdullilah sekarang pemerintah sudah mencabut aturan tes PCR dan antigen, jadi aturan perjalanan semakin longgar. Tentu biaya haji Rp 100 juta itu akan dihitung kembali," terangnya.
Tapi yang perlu dipahami masyarakat, lanjutnya, sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji itu sudah lebih dari Rp 75 juta di masa sebelum pandemi. Dan ketika pandemi keluar biaya Rp 100 juta, masyarakat seharusnya tidak perlu terkejut.
"Sesungguhnya total biaya pengeluaran per jamaah itu minimal Rp 75 juta. Jadi kalau naik jadi Rp 100 juta itu harusnya nggak kaget ya," kata Firman.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda