Arab Saudi Kerek Pajak, Biaya Naik Haji Bisa Tembus Rp100 Juta

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:35 WIB
Biaya naik haji 2022 bisa saja melonjak tiga kali lipat sekira Rp 100 juta akibat sejumlah faktor salah satunya kenaikan pajak di Arab Saudi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jamaah calon haji 2022 harus menyiapkan dana lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya naik haji bisa saja melonjak tiga kali lipat sekira Rp 100 juta akibat sejumlah faktor.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan kenaikan biaya ibadah haji disebabkan salah satunya karena pandemi Covid-19 sehingga jamaah mau tidak mau harus mengeluarkan biaya karantina sendiri.



"Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp 75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan," ujar Firman di IDX Channel, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya

Ia melanjutkan, faktor lain dari naiknya biaya hingga Rp 100 juta itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi sebesar 15 persen. "Jadi kenaikan pajak itu menjadi faktor peningkatan biaya perjalanan haji," jelasnya.

Namun demikian, dengan rencana pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan dievaluasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!