HET Minyak Goreng Dicabut, Pedagang: Jangan Bebani Kami Lagilah!
Minggu, 20 Maret 2022 - 21:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng . Harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar.
Meski sudah dicabut, kebijakan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah pedagang warung nasi. Menurut mereka tanpa HET harga minyak goreng bisa menjadi mahal sekali.
“Saya sih sangat tidak setuju ya dengan pencabutan HET. Jadi gak ada standar di pasar sehingga ada pedagang lain juga nantinya yang nakal malah menimbun. Akhirnya dia jual lebih mahal,” kata Siti Farida, salah seorang pemilik warung nasi saat ditemui MNC Portal, Minggu (20/3/2022).
Farida menyampaikan harga minyak goreng yang sedikit lebih mahal atau bahkan dua kali lipat dari harga HET, sangat membebani masyarakat, khususnya pedagang.
“Harus ada standar di pasar dengan harga berapa, meski minyak ada dan mulai melimpah tapi kan itu juga masih membebankan. Jadi kami produsen atau konsumen yang menggunakan minyak untuk jualan khususnya pedagang merasa berat. Jangan bebankan kami lagilah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai, langkah Kementerian Perdagangan menghentikan kebijakan HET pada minyak goreng kemasan cukup tepat. Dengan begitu, barang pokok tersebut jadi mudah ditemukan.
Krisna Gupta menuturkan bahwa permasalahan minyak goreng tidak sepenuhnya salah Kementerian Perdagangan. Sebab, ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam mempertanggungjawabkan ketersediaan komoditas tersebut.
“Masalah minyak goreng ini sebenarnya luas penanggung jawabnya. Tidak bisa hanya menunjuk Menteri Perdagangan," pungkas Krisna.
Meski sudah dicabut, kebijakan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah pedagang warung nasi. Menurut mereka tanpa HET harga minyak goreng bisa menjadi mahal sekali.
“Saya sih sangat tidak setuju ya dengan pencabutan HET. Jadi gak ada standar di pasar sehingga ada pedagang lain juga nantinya yang nakal malah menimbun. Akhirnya dia jual lebih mahal,” kata Siti Farida, salah seorang pemilik warung nasi saat ditemui MNC Portal, Minggu (20/3/2022).
Farida menyampaikan harga minyak goreng yang sedikit lebih mahal atau bahkan dua kali lipat dari harga HET, sangat membebani masyarakat, khususnya pedagang.
“Harus ada standar di pasar dengan harga berapa, meski minyak ada dan mulai melimpah tapi kan itu juga masih membebankan. Jadi kami produsen atau konsumen yang menggunakan minyak untuk jualan khususnya pedagang merasa berat. Jangan bebankan kami lagilah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai, langkah Kementerian Perdagangan menghentikan kebijakan HET pada minyak goreng kemasan cukup tepat. Dengan begitu, barang pokok tersebut jadi mudah ditemukan.
Krisna Gupta menuturkan bahwa permasalahan minyak goreng tidak sepenuhnya salah Kementerian Perdagangan. Sebab, ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam mempertanggungjawabkan ketersediaan komoditas tersebut.
Baca Juga
“Masalah minyak goreng ini sebenarnya luas penanggung jawabnya. Tidak bisa hanya menunjuk Menteri Perdagangan," pungkas Krisna.
(uka)
tulis komentar anda