Dongkrak Ekonomi Anggota, Ketua Ikafeb Usakti Dorong Pembentukan Koperasi Konsumen

Senin, 21 Maret 2022 - 10:20 WIB
Ketua Ikafeb Usakti Muhammad Arif Pahlevi Pangerang. Foto/Ist
JAKARTA - Sebagai sokoguru perekonomian nasional, koperasi bisa menjadi wadah yang ideal untuk mengakomodasi dan menyejahterakan para anggotanya.

Komitmen untuk mendongkrak ekonomi anggota melalui koperasi ini disampaikan oleh Muhammad Arif Pahlevi Pangerang yang baru terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti (Ikafeb Usakti) periode 2022-2026.

Dengan jumlah anggota Ikafeb Usakti yang mencapai 40.000 orang, Levi –sapaan akrab Muhammad Arif Pahlevi Pangerang mengaku akan membentuk koperasi untuk mendongkrak ekonomi anggota Ikafeb Usakti.



"Kendaraan ekonomi yang pas untuk bisa mengakomodir jumlah anggota yang besar adalah koperasi," ujarnya, dikutip Senin (21/3/2022).

Alumni jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) angkatan 1986 itu menjelaskan, terdapat empat jenis koperasi. Dia menilai, Ikafeb Usakti akan cocok menjalankan jenis koperasi konsumen. Jika dilihat nomenklaturnya, koperasi konsumen lebih lengkap dan fleksibilitas usahanya lebih luas.

Levi bilang, orang sering salah kaprah dengan koperasi. Menurut dia, koperasi bukanlah sebuah entitas sosial, melainkan entitas usaha. Maka, tujuan mendirikan koperasi adalah untuk mencari untung.

Meski demikian, perbedaan koperasi dan perusahaan ada pada pembagian keuntungan. Kalau di dalam perusahaan, yang untung hanya pemilik saham atau pemilik modalnya saja. Tetapi kalau di koperasi, seluruh anggota bisa menikmati buah keuntungan yang dikerjakan sama-sama sebelumnya.

"Saya tertantang untuk mewujudkan bahwa koperasi ini bisa menjadi besar. Tinggal bagaimana kita memberikan penjelasan dan mencarikan usaha-usaha yang pas," tuturnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More