Marak Situs Investasi Bodong, Satgas Investasi: Masih Ada yang Menikmati Keuntungan
Senin, 21 Maret 2022 - 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobbing mengatakan hingga saat ini memang sudah banyak memblokir situs investasi atau judi online di internet. Namun tindakan tersebut bukan menjadi cara untuk menghentikan lahirnya situs-situs investasi ilegal atau judi online yang sebetulnya merugikan orang banyak.
Baca juga: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian
Tongam menyebut sulitnya untuk menghentikan lahirnya investasi ilegal dikarenakan masih ada sebagian orang yang menikmati hasil keuntungan dari produk ilegal tersebut.
"Contohnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019, tetapi masih ada, karena masih ada yang menikmati keuntungan," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).
Tongam mengatakan saat ini sebetulnya banyak masyarakat yang sudah banyak mengetahui adanya situs investasi ilegal atau judi online, namun sengaja tidak melapor karena masih menikmati keuntungan.
"Jadi ini perilaku masyarakat kita," sambung Tongam.
Tongam menegaskan ketika masyarakat terjebak dalam hal ini mengalami kerugian dari adanya investasi ilegal, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian.
"Pemerintah tidak menanggung kerugian dampak dari investasi ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya, dan ini pada dasarnya memang tidak pernah ada pengembalian 100% dari kerugian," sambung Tongam.
Tongam menambahkan ada dua metode untuk mengecek terlebih dahulu ketika menemu ajakan investasi, rumus yang diberikan adalah 2 L, legal dan logic. Dua hal itu penting untuk dianalisis terlebih dahulu ketika menemui ajakan tawaran investasi.
Baca juga: Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian
Tongam menyebut sulitnya untuk menghentikan lahirnya investasi ilegal dikarenakan masih ada sebagian orang yang menikmati hasil keuntungan dari produk ilegal tersebut.
"Contohnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019, tetapi masih ada, karena masih ada yang menikmati keuntungan," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).
Tongam mengatakan saat ini sebetulnya banyak masyarakat yang sudah banyak mengetahui adanya situs investasi ilegal atau judi online, namun sengaja tidak melapor karena masih menikmati keuntungan.
"Jadi ini perilaku masyarakat kita," sambung Tongam.
Tongam menegaskan ketika masyarakat terjebak dalam hal ini mengalami kerugian dari adanya investasi ilegal, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian.
"Pemerintah tidak menanggung kerugian dampak dari investasi ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya, dan ini pada dasarnya memang tidak pernah ada pengembalian 100% dari kerugian," sambung Tongam.
Baca Juga
Tongam menambahkan ada dua metode untuk mengecek terlebih dahulu ketika menemu ajakan investasi, rumus yang diberikan adalah 2 L, legal dan logic. Dua hal itu penting untuk dianalisis terlebih dahulu ketika menemui ajakan tawaran investasi.
(uka)
tulis komentar anda