Marak Situs Investasi Bodong, Satgas Investasi: Masih Ada yang Menikmati Keuntungan

Senin, 21 Maret 2022 - 21:01 WIB
Tongam menegaskan ketika masyarakat terjebak dalam hal ini mengalami kerugian dari adanya investasi ilegal, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian.

"Pemerintah tidak menanggung kerugian dampak dari investasi ilegal, karena tidak ada dasar hukumnya, dan ini pada dasarnya memang tidak pernah ada pengembalian 100% dari kerugian," sambung Tongam.

Baca juga: Kisah Irina Abramovich: Bergelimang Kekayaan Rp9,4 Triliun, Hidup dalam Ketakutan

Tongam menambahkan ada dua metode untuk mengecek terlebih dahulu ketika menemu ajakan investasi, rumus yang diberikan adalah 2 L, legal dan logic. Dua hal itu penting untuk dianalisis terlebih dahulu ketika menemui ajakan tawaran investasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!