Daftar ke Bappebti, Token Kripto Ini Masuk Perdagangan Legal

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:17 WIB
“Wamendag mengarahkan kami agar kita bisa berkegiatan di bidang kripto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto,” Tambah Dobby.

Wamendag sendiri di berbagai kesempatan mengemukakan bahwa ia melihat ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri. Bukan hanya Konakami, koin-koin lain juga terus digagas dan dilahirkan oleh creator Indonesia.

Di tengah semangat besar di bidang kripto itu, Wamendag menekankan perlunya creator crypto Indonesia agar mempunyai kerangka jangka panjang agar koin kriptonya terus berkembang. Ia mengingatkan agar para kreator tidak hanya mengikuti tren jangka pendek.

“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, kreator dan pedagang sendiri maupun negara dan pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Kreator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka panjang,” tegas Wamendag.

Keamanan konsumen dan perlindungan semua pihak memang menjadi fokus Kementerian Perdagangan dalam perdagangan kripto. Sebagai aset baru yang dibangun secara digital, kripto mempunyai jangkauan lintas negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!