Soal Risiko BPA, Riset YLKI Dorong Industri AMDK Berbenah
Rabu, 23 Maret 2022 - 23:24 WIB
survei YLKI tersebut memunculkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen. "Riset YLKI merupakan tamparan keras bagi industri dan asosiasi," tandasnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendukung perlunya aturan BPA pada galon guna ulang yang saat ini draftnya memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet (Setkab). Dalam aturan itu ditekankan bahwa produsen air galon minuman yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label Berpotensi Mengandung BPA dalam kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.
Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET) plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA diperbolehkan mencantumkan label Bebas BPA. Beleid tersebut dinilai bakal menghadirkan iklim kompetisi yang lebih sehat, di mana industri secara keseluruhan ditantang untuk menghadirkan produk galon air minum yang sehat.
"Faktanya di pasar saat ini sudah relatif banyak tersedia pilihan produk galon air minum yang lebih sehat kemasannya," kata Willy.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia Saut Marpaung mengungkapkan bahwa sekitar 20% produk galon guna ulang yang beredar di pasaran saat ini telah menggunakan kemasan PET bebas BPA.
"Belum lama ini, anggota kami di daerah mendapati bukti market leader industri AMDK telah beralih ke galon guna ulang berbahan plastik PET yang bebas BPA dari sebelumnya hanya menggunakan galon berbahan plastik PC," kata dia.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendukung perlunya aturan BPA pada galon guna ulang yang saat ini draftnya memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet (Setkab). Dalam aturan itu ditekankan bahwa produsen air galon minuman yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label Berpotensi Mengandung BPA dalam kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.
Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET) plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA diperbolehkan mencantumkan label Bebas BPA. Beleid tersebut dinilai bakal menghadirkan iklim kompetisi yang lebih sehat, di mana industri secara keseluruhan ditantang untuk menghadirkan produk galon air minum yang sehat.
"Faktanya di pasar saat ini sudah relatif banyak tersedia pilihan produk galon air minum yang lebih sehat kemasannya," kata Willy.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia Saut Marpaung mengungkapkan bahwa sekitar 20% produk galon guna ulang yang beredar di pasaran saat ini telah menggunakan kemasan PET bebas BPA.
"Belum lama ini, anggota kami di daerah mendapati bukti market leader industri AMDK telah beralih ke galon guna ulang berbahan plastik PET yang bebas BPA dari sebelumnya hanya menggunakan galon berbahan plastik PC," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda