Jangan Sampai Menyesal, Cermati Aturan Pembelian Rumah lewat Online

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:04 WIB
Jika sudah menemukan hunian yang sesuai dengan idaman, jangan lupa untuk melakukan pengecekan surat-surat dan dokumen terkait properti yang akan dibeli. Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung.

"Banyak kejadian konsumen tertipu, propertinya bagus, fasilitas sesuai yang diharapkan, lokasi strategis,interior menarik, namun ternyata bermasalah pada sisi legalitasnya," terangnya.

Setelah pengecekan, tahap selanjutnya adalah melakukan peninjauan atau pengecekan secara langsung di lapangan. Meski saat ini belum bisa melakukannya, Anda bisa menundanya sampai kondisi sudah normal.

Jangan melakukan pembayaran apa pun seperti booking fee, uang muka, baik dalam jumlah yang kecil maupun besar tanpa bertemu dengan pemilik properti. "Intinya, lakukan peninjauan langsung properti yang ingin dibeli dan bertemu langsung dengan pemilik dan penjua," tambah Ignasius. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)

Dia menambahkan, membeli properti melalui platform online yang sudah terpercaya akan lebih aman, karena biasanya mereka melakukan upaya perlindungan terhadap pembeli agar tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti tertipu atau salah mengambil keputuasan.

Jadi, Anda pun harus benar-benar jeli melihat dan menentukan situs yang mana yang bisa membantu memberi jaminan keamanan melalui sistem yang dipakai. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More