SPT Pajak Tahunan Sudah Bisa Dilaporkan, Ini Cara Daftar DJP untuk Lapor SPT Online

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:00 WIB
• Buka situs efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN Online.

• Berikan hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda.

• Klik Mulai Sekarang.

• Isi nomor NPWP di kolom yang tersedia lalu klik Lanjutkan.

• Jika data yang dimasukkan benar maka klik Lanjutkan.

• Jika nama yg ditampilkan sudah benar, akan diarahkan untuk pengambilan foto wajah.

• Ambil gambar dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data.

• Jika data yang cocok ditemukan, anda akan mendapatkan notifikasi daftar EFIN online telah aktif.

• Kemudian nomor EFIN akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan di akun pajak.go.id.

Jika e-FIN sudah terdaftar dan aktif, maka bisa mengikuti cara daftar DJP Online sebagai berikut. Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, berikut langkah-langkah cara membuat akun DJP Online:

• Kunjungi laman pajak https://pajak.go.id/registrasi lewat browser ponsel atau PC.

• Isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.

• Tulis angka NPWP tanpa tanda titik dan setrip.

• Isi kode keamanan lalu klik Verifikasi.

• Kemudian, masuk ke akun DJP Online login dan tuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan.

• Masukkan password yang akan digunakan untuk DJP Online login.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!