Harga-harga Naik Berjamaah, Rencana Mudik Bisa Ambyar
Jum'at, 01 April 2022 - 18:12 WIB
Rencana mudik bisa buyar imbas kenaikan harga kebutuhan pokok. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kenaikan harga secara serentak bahan pokok hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentunya menjadi beban berat bagi masyarakat. Melonjaknya harga-harga menjelang Ramadhan dan Lebaran bisa mengurungkan niat masyarakat untuk pulang kampung atau mudik.
"Masyarakat akan mempertimbangkan sejumlah pilihan demi memenuhi kebutuhan. Ada yang hemat ekstrem dengan menunda belanja, ada yang tidak memutuskan mudik lebaran, ada juga yang terpaksa turun kelas mengkonsumsi barang yang lebih murah," kata Direktur CELIOS Bhima Yudisthira kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: 100 Juta Orang Diperkirakan Akan Mudik Lebaran 2022
Menurut dia kenaikan harga secara serentak tersebut akan berpengaruh khususnya kelas menengah yang jumlahnya mencapai 115 juta orang. "Jika kenaikan harga barang terjadi secara simultan baik di komoditas pangan maupun energi, prilaku konsumen langsung berubah," tandas dia.
Tak hanya itu, beban masyarakat juga semakin bertambah dengan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Kenaikan pajak akan mendorong meningkatkan harga produk hingga sembako di pasaran.
"Jangan hanya dilihat kontribusinya 1% tapi momentum kenaikan tarif PPN dimanfaatkan pedagang untuk menyesuaikan harga dihampir seluruh barang. Efek psikologis ini yang tidak bisa dikendalikan," kata dia.
"Masyarakat akan mempertimbangkan sejumlah pilihan demi memenuhi kebutuhan. Ada yang hemat ekstrem dengan menunda belanja, ada yang tidak memutuskan mudik lebaran, ada juga yang terpaksa turun kelas mengkonsumsi barang yang lebih murah," kata Direktur CELIOS Bhima Yudisthira kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: 100 Juta Orang Diperkirakan Akan Mudik Lebaran 2022
Menurut dia kenaikan harga secara serentak tersebut akan berpengaruh khususnya kelas menengah yang jumlahnya mencapai 115 juta orang. "Jika kenaikan harga barang terjadi secara simultan baik di komoditas pangan maupun energi, prilaku konsumen langsung berubah," tandas dia.
Tak hanya itu, beban masyarakat juga semakin bertambah dengan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Kenaikan pajak akan mendorong meningkatkan harga produk hingga sembako di pasaran.
"Jangan hanya dilihat kontribusinya 1% tapi momentum kenaikan tarif PPN dimanfaatkan pedagang untuk menyesuaikan harga dihampir seluruh barang. Efek psikologis ini yang tidak bisa dikendalikan," kata dia.
Lihat Juga :