Tambal Defisit, Pemerintah Didorong Perluas Ekspor Batu Bara
Jum'at, 01 April 2022 - 23:15 WIB
Dia mengatakan secara umum peningkatan produksi di tengah tingginya harga akan meningkatkan royalti yang diterima oleh pemerintah daerah. Dana dari royalti tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur daerah seperti pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan yang pada ujungnya bisa membantu akselerasi aktivitas ekonomi publik, khususnya di daerah terkait. "Salah satunya juga bisa digunakan untuk membangun kantor pelayanan publik," kata dia.
Tak hanya itu, pendapatan dari royalti batu bara tersebut juga bisa dijadikan substitusi pendapatan yang belum maksimal bertumbuh di tengah pandemi, akibat penerapan pembatasan aktivitas publik. Bagi sebuah daerah dengan perekonomian yang bertumpu pada sektor pertambangan, maka peningkatan produksi batu bara bisa berimplikasi pada peningkatan pendapatan perkapita di daerah tersebut. "Tingginya ekspor batu bara, maka akan ada implikasi positif berupa peningkatan pendapatan perkapita," sambung Fahmy.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp124,4 triliun di 2021 mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan tersebut tertinggi dalam 5 tahun terakhir dipicu oleh meningkatnya harga komoditas pertambangan, seperti batu bara.
Tak berhenti di situ, peningkatan kegiatan pertambangan batu bara serta ekspor juga akan berdampak pada kegiatan ekonomi lain, seperti sektor perdagangan dan jasa transportasi yang merupakan sektor ekonomi pendukung dalam industri batu bara. Dampak positif lain yang dapat diperoleh dari tingginya harga batu bara saat ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dapat memberikan kontribusi lebih banyak dari sebelumnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka bagi masyarakat sekitarnya.
Program-program CSR tersebut diharapkan dapat membantu dan menggerakkan perekonomian daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi. Sebagai contoh, kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT BUMA) yang pada akhir tahun 2021 memberikan bantuan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial di 10 Desa Lingkar Tambang Perusahaan Geo Energy Group dan PT BUMA.
Perlindungan Jaminan Sosial tersebut diberikan kepada 400 Pekerja Rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU). Ini merupakan wujud kepedulian bersama Geo Energy Group dan PT BUMA dalam mendukung pekerja rentan agar tidak khawatir pada saat bekerja karena sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Atau contoh lainnya, Berau Coal yang memiliki program CSR mendirikan pabrik pengolahan kakao ‘Berau Cocoa’ di area Politeknik Sinar Mas Berau Coal, Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur. Program CSR PT Berau Coal di Berau digelar lewat pengembangan agrobisnis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi.
Di Berau Cocoa, Berau Coal turut menjalankan tata kelola pasar, membantu meningkatkan kualitas kakao sehingga harga jual beli petani jadi lebih tinggi. Aktivitas CSR PT Berau Coal di Kabupaten Berau tak hanya fokus pada pengembangan pertanian dan perkebunan seperti pengembangan kakao Berau, tapi juga menggelar sejumlah program yang menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.
Bahkan CSR yang diberikan Berau Coal disebut-sebut merupakan salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur dibanding perusahaan-perusahaan tambang batu bara lainnya. Di Berau, kebun kakao tersebar di 13 kampung dampingan yakni Suaran, Tumbit Dayak, Tumbit 3 Melayu, Long Lanuk, Nyapa Indah, Batu Rajang, Labanan Makarti, Gunung Tabur, Merasa, Rantau Panjang, Sambarata, Sambaliung, dan Segah.
Tak hanya itu, pendapatan dari royalti batu bara tersebut juga bisa dijadikan substitusi pendapatan yang belum maksimal bertumbuh di tengah pandemi, akibat penerapan pembatasan aktivitas publik. Bagi sebuah daerah dengan perekonomian yang bertumpu pada sektor pertambangan, maka peningkatan produksi batu bara bisa berimplikasi pada peningkatan pendapatan perkapita di daerah tersebut. "Tingginya ekspor batu bara, maka akan ada implikasi positif berupa peningkatan pendapatan perkapita," sambung Fahmy.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp124,4 triliun di 2021 mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan tersebut tertinggi dalam 5 tahun terakhir dipicu oleh meningkatnya harga komoditas pertambangan, seperti batu bara.
Tak berhenti di situ, peningkatan kegiatan pertambangan batu bara serta ekspor juga akan berdampak pada kegiatan ekonomi lain, seperti sektor perdagangan dan jasa transportasi yang merupakan sektor ekonomi pendukung dalam industri batu bara. Dampak positif lain yang dapat diperoleh dari tingginya harga batu bara saat ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dapat memberikan kontribusi lebih banyak dari sebelumnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka bagi masyarakat sekitarnya.
Program-program CSR tersebut diharapkan dapat membantu dan menggerakkan perekonomian daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi. Sebagai contoh, kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT BUMA) yang pada akhir tahun 2021 memberikan bantuan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial di 10 Desa Lingkar Tambang Perusahaan Geo Energy Group dan PT BUMA.
Perlindungan Jaminan Sosial tersebut diberikan kepada 400 Pekerja Rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU). Ini merupakan wujud kepedulian bersama Geo Energy Group dan PT BUMA dalam mendukung pekerja rentan agar tidak khawatir pada saat bekerja karena sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Atau contoh lainnya, Berau Coal yang memiliki program CSR mendirikan pabrik pengolahan kakao ‘Berau Cocoa’ di area Politeknik Sinar Mas Berau Coal, Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur. Program CSR PT Berau Coal di Berau digelar lewat pengembangan agrobisnis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi.
Di Berau Cocoa, Berau Coal turut menjalankan tata kelola pasar, membantu meningkatkan kualitas kakao sehingga harga jual beli petani jadi lebih tinggi. Aktivitas CSR PT Berau Coal di Kabupaten Berau tak hanya fokus pada pengembangan pertanian dan perkebunan seperti pengembangan kakao Berau, tapi juga menggelar sejumlah program yang menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.
Bahkan CSR yang diberikan Berau Coal disebut-sebut merupakan salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur dibanding perusahaan-perusahaan tambang batu bara lainnya. Di Berau, kebun kakao tersebar di 13 kampung dampingan yakni Suaran, Tumbit Dayak, Tumbit 3 Melayu, Long Lanuk, Nyapa Indah, Batu Rajang, Labanan Makarti, Gunung Tabur, Merasa, Rantau Panjang, Sambarata, Sambaliung, dan Segah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda