Perkuat Transformasi Bisnis, Holding PTPN III Restrukturisasi Anak Usaha Non-PTPN

Rabu, 17 Juni 2020 - 23:44 WIB
8. PT LPP Agro Nusantara (LPPAN)

9. PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA)

10. PT Sarana Agro Nusatara (SAN)

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Direksi Anak Perusahaan non-PTPN pada Selasa (16/6) lalu di Kantor Pusat Holding di Jakarta.

Ghani dalam keterangan resminya menyatakan bahwa setiap perusahaan, tidak terkecuali anak perusahaan non-PTPN perlu melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing. Mengingat di era sekarang persaingan bisnis semakin ketat, maka penting melakukan perbaikan secara terus menerus (continous improvement), sehingga kinerja perusahaan semakin baik.

Dia menambahkan, transformasi yang juga dilakukan di anak perusahaan non-PTPN bertujuan agar anak perusahaan dapat terus unggul dalam persaingan dan tetap dapat bertahan. Melalui restrukturisasi tersebut maka diharapkan kinerja anak perusahaan non-PTPN dapat optimal.

(Baca Juga: Sisakan Satu, Erick Hapus Direktur Utama di 13 PTPN Imbas Utang Besar)

"Pergantian beberapa direksi serta struktur organisasi di jajaran manajemen anak perusahaan non-PTPN ini sejalan dengan program transformasi perusahaan yang berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi operasional dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," ungkap Abdul Ghani di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Ghani menegaskan kembali bahwa pada tahun 2020 ini, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Langkah transformasi yang substansial dan komprehensif tidak hanya dilakukan pada Anak Perusahaan PTPN, namun juga dilakukan pada Anak Perusahaan non PTPN sehingga efektifitas tercapai.

Dia juga menegaskan kembali bahwa dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat 6 Program Prioritas Utama untuk diimplementasikan oleh anak perusahaan PTPN dan non-PTPN baik yang bisnis intinya adalah perkebunan dan bisnis intinya nonperkebunan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More