Pertamina Pulihkan Stok Pertalite dan Solar Subsidi di SPBU
Rabu, 06 April 2022 - 12:45 WIB
Kekurangan pasokan BBM subsidi tidak terjadi di banyak SPBU. Kekurangan stok hanya terjadi di beberapa titik saja dan tidak mencerminkan seolah kelangkaan BBM terjadi pada satu kawasan. "Yang terjadi (kelangkaan) sebetulnya hanya satu-dua SPBU. Kalau zaman dulu, langka tak masalah. Karena zaman medsos, yang apa-apa viral, hal tersebut jadi masalah," ujarnya.
Zainul menyebutkan kasus kekurangan BBM subsidi pada beberapa SPBU mesti jadi pelajaran semua pihak bahwa sebelum ada kenaikan harga, stok BBM harus siap. Selain itu, harus ada instruksi tegas pada semua SPBU dan komunikasi publik yang baik tetap perlu dilakukan. "Secara teori, pada saat panik perilaku konsumen cenderung tidak terduga. Ini yang semestinya diantisipasi oleh produsen agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.
Dia menilai Pertamina dinilai telah menjalankan prosedur standar operasi yang benar. Namun, dia mengingatkan, bahwa sebagian besar SPBU milik swasta yang dalam wilayah tertentu domain manajemen berada pada masing-masing pengelola. "Apalagi untuk BBM tertentu dan penugasan ada penjatahan atau kuota. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menurunkan dan menghitungkan berapa anggaran subsidi/kompensasi yang diperlukan," katanya.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2007-2001 dan 2017-2021 Jugi Prajogio menilai, setiap SPBU sudah sangat mumpuni untuk mengantisipasi kekurangan pasokan. Terlebih untuk solar subsidi yang sudah ada kuotanya. "Untuk menaikkan kuota Pertalite juga menjadi susah pada kondisi saat ini karena akan menjadi beban Pertamina dan Pemerintah," ujarnya.
Saat menjabat Komite BPH Migas, Jugi mengaku ada penjatahan untuk BBM subsidi. Menurut dia, tidak ada cara lain agar subsidi tepat sasaran. "Makanya kuota BBM subsidi ditetapkan per provinsi/kabupaten/kota, termasuk per masing-masing SPBU," jelasnya.
Zainul menyebutkan kasus kekurangan BBM subsidi pada beberapa SPBU mesti jadi pelajaran semua pihak bahwa sebelum ada kenaikan harga, stok BBM harus siap. Selain itu, harus ada instruksi tegas pada semua SPBU dan komunikasi publik yang baik tetap perlu dilakukan. "Secara teori, pada saat panik perilaku konsumen cenderung tidak terduga. Ini yang semestinya diantisipasi oleh produsen agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.
Dia menilai Pertamina dinilai telah menjalankan prosedur standar operasi yang benar. Namun, dia mengingatkan, bahwa sebagian besar SPBU milik swasta yang dalam wilayah tertentu domain manajemen berada pada masing-masing pengelola. "Apalagi untuk BBM tertentu dan penugasan ada penjatahan atau kuota. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menurunkan dan menghitungkan berapa anggaran subsidi/kompensasi yang diperlukan," katanya.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2007-2001 dan 2017-2021 Jugi Prajogio menilai, setiap SPBU sudah sangat mumpuni untuk mengantisipasi kekurangan pasokan. Terlebih untuk solar subsidi yang sudah ada kuotanya. "Untuk menaikkan kuota Pertalite juga menjadi susah pada kondisi saat ini karena akan menjadi beban Pertamina dan Pemerintah," ujarnya.
Saat menjabat Komite BPH Migas, Jugi mengaku ada penjatahan untuk BBM subsidi. Menurut dia, tidak ada cara lain agar subsidi tepat sasaran. "Makanya kuota BBM subsidi ditetapkan per provinsi/kabupaten/kota, termasuk per masing-masing SPBU," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda