Protes Tak Kebagian BLT Gaji, Paguyuban Ojol: Sangat Tidak Adil
Rabu, 06 April 2022 - 19:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Program BLT gaji atau disebut juga bantuan subsidi upah (BSU) digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Namun, keputusan ini diprotes oleh asosiasi pengemudi ojek online. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya memberikan BLT untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.
"Bagaimana pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti kami pengemudi ojol, ini sangat tidak adil," tukas Igun dalam keterangannya, Rabu (26/4/2022).
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai insentif BLT hanya kepada pekerja formal bergaji.
Sedangkan pengemudi ojol, menurutnya, yang tidak berpenghasilan tetap setiap penghasilannya masih dikenakan potongan 20%.
"Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tukasnya.
Sebagai catatan, program BLT Gaji terakhir digulirkan pada tahun 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima BLT Gaji.
Program BLT gaji atau disebut juga bantuan subsidi upah (BSU) digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Namun, keputusan ini diprotes oleh asosiasi pengemudi ojek online. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya memberikan BLT untuk pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.
"Bagaimana pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti kami pengemudi ojol, ini sangat tidak adil," tukas Igun dalam keterangannya, Rabu (26/4/2022).
Baca Juga
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai insentif BLT hanya kepada pekerja formal bergaji.
Sedangkan pengemudi ojol, menurutnya, yang tidak berpenghasilan tetap setiap penghasilannya masih dikenakan potongan 20%.
"Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tukasnya.
Sebagai catatan, program BLT Gaji terakhir digulirkan pada tahun 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima BLT Gaji.
(ind)
tulis komentar anda