Protes Tak Kebagian BLT Gaji, Paguyuban Ojol: Sangat Tidak Adil

Rabu, 06 April 2022 - 19:39 WIB
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp8,8 Triliun untuk Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai insentif BLT hanya kepada pekerja formal bergaji.

Sedangkan pengemudi ojol, menurutnya, yang tidak berpenghasilan tetap setiap penghasilannya masih dikenakan potongan 20%.

"Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tukasnya.

Sebagai catatan, program BLT Gaji terakhir digulirkan pada tahun 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima BLT Gaji.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!