Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini
Jum'at, 08 April 2022 - 15:24 WIB
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, dan belum memiliki akun sebelumnya, ikuti langkah berikut :
1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
4. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, dan belum memiliki akun sebelumnya, ikuti langkah berikut :
1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
4. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
tulis komentar anda