Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

Jum'at, 08 April 2022 - 15:24 WIB
5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.



Jika sudah melakukan verifikasi, lanjut ke proses pendaftaran. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja

2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’

3. Lengkapi data diri Anda

4. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP

7. Kemudian, Klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”

9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

11. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

12. Setelah selesai tes, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"

13. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

14. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

15. Tahap pendaftaran selesai.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, cukup login ke dasboard prakerja.go.id. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja gelombang 26. Semoga berhasil, ya!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More