Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini
Jum'at, 08 April 2022 - 15:24 WIB
Jika sudah melakukan verifikasi, lanjut ke proses pendaftaran. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini:
1. Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja
2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’
3. Lengkapi data diri Anda
4. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP
7. Kemudian, Klik “Kirim”
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”
tulis komentar anda