Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Utamakan Aspek Sosial dan Kesehatan
Jum'at, 19 Juni 2020 - 08:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembukaan untuk sembilan sektor ekonomi . Sektor yang akan dibuka yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini seperti dua sisi koin, ini berarti harus efektif dan beriringan. Pandemi virus ini telah membuat kegiatan usaha berhenti serta berdampak pada sosial-ekonomi. Kini pemerintah juga harus mengembalikan agar roda perekonomian kembali berjalan.
“Kami menentukan sektor usaha ekonomi, dengan mengutamakan faktor kesehatan. Kami menghitung risikonya dengan mengumpulkan data, dan kami lihat aspek sosial dan kesehatan. Secara kesehatan, ada ketentuan yang harus diberlakukan seperti menjaga kebersihan, memakai masker hingga mencegah penularan,” ujar Raden di Jakarta kemarin. (Baca: Batang Besi Penuh Paku Ini Diduga Senjata dalam Bentrok India-China)
Sementara dari sisi sosial-ekonomi, pihaknya terus mencari cara bagaimana kontribusinya signifikan bagi perekonomian. Misalnya yang menyerap tenaga kerja, atau mempunyai keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lainnya.
Lebih lanjut, Raden juga mengatakan bahwa pembukaan sektor-sektor ini bergantung pada pembukaan wilayahnya. Wilayah tersebut berarti tidak terdampak atau memiliki risiko rendah (zona hijau) sehingga tidak menimbulkan masalah baru karena penularan. (Lihat videonya: Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen hingga Tewas)
“Kami memilih sektor di wilayah zona hijau dengan mengutamakan protokol kesehatan dan SOP yang akan dipraktikkan nantinya, sehingga pemerintah bersama pemerintah daerah dan TNI/Polri juga akan memastikan kedisiplinan dari masyarakat sekitar lokasi kegiatan perekonomian,” jelasnya.
Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan pemilihan sembilan sektor ini sudah mempertimbangkan tiga aspek penting, yaitu aspek ekonomi serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional ataupun daerah, aspek penyerapan tenaga kerja, dan aspek keterikatan antarsektor. Tentunya hal ini menggunakan standar yang baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila sembilan sektor itu bergerak akan berdampak, baik itu untuk sektor lain maupun tenaga kerja, sektor-sektor ini akan menggunakan standar yang baru, seperti contoh kemasan untuk produk pertanian sudah dikemas dengan standar kesehatan yang baru. Artinya kegiatan ekonomi harus tetap memperhatikan kesehatan,” ungkap Agustinus. (Baca juga: DPR Anggap Kerjasama Kemendikbud dengan Netflix Kurang Etis)
Agustinus juga mengatakan saat ini Indonesia sedang memasuki fase yang baru. Fase ini tidak hanya membutuhkan hal teknis, tetapi juga kesadaran dan kedisiplinan yang menyeluruh. “Jadi, ini menjadi tugas semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan perubahan perilaku pada masa kenormalan baru ini dapat menciptakan potensi yang menjadi peluang ekonomi. (Hafid Fuad)
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini seperti dua sisi koin, ini berarti harus efektif dan beriringan. Pandemi virus ini telah membuat kegiatan usaha berhenti serta berdampak pada sosial-ekonomi. Kini pemerintah juga harus mengembalikan agar roda perekonomian kembali berjalan.
“Kami menentukan sektor usaha ekonomi, dengan mengutamakan faktor kesehatan. Kami menghitung risikonya dengan mengumpulkan data, dan kami lihat aspek sosial dan kesehatan. Secara kesehatan, ada ketentuan yang harus diberlakukan seperti menjaga kebersihan, memakai masker hingga mencegah penularan,” ujar Raden di Jakarta kemarin. (Baca: Batang Besi Penuh Paku Ini Diduga Senjata dalam Bentrok India-China)
Sementara dari sisi sosial-ekonomi, pihaknya terus mencari cara bagaimana kontribusinya signifikan bagi perekonomian. Misalnya yang menyerap tenaga kerja, atau mempunyai keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lainnya.
Lebih lanjut, Raden juga mengatakan bahwa pembukaan sektor-sektor ini bergantung pada pembukaan wilayahnya. Wilayah tersebut berarti tidak terdampak atau memiliki risiko rendah (zona hijau) sehingga tidak menimbulkan masalah baru karena penularan. (Lihat videonya: Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen hingga Tewas)
“Kami memilih sektor di wilayah zona hijau dengan mengutamakan protokol kesehatan dan SOP yang akan dipraktikkan nantinya, sehingga pemerintah bersama pemerintah daerah dan TNI/Polri juga akan memastikan kedisiplinan dari masyarakat sekitar lokasi kegiatan perekonomian,” jelasnya.
Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan pemilihan sembilan sektor ini sudah mempertimbangkan tiga aspek penting, yaitu aspek ekonomi serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional ataupun daerah, aspek penyerapan tenaga kerja, dan aspek keterikatan antarsektor. Tentunya hal ini menggunakan standar yang baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila sembilan sektor itu bergerak akan berdampak, baik itu untuk sektor lain maupun tenaga kerja, sektor-sektor ini akan menggunakan standar yang baru, seperti contoh kemasan untuk produk pertanian sudah dikemas dengan standar kesehatan yang baru. Artinya kegiatan ekonomi harus tetap memperhatikan kesehatan,” ungkap Agustinus. (Baca juga: DPR Anggap Kerjasama Kemendikbud dengan Netflix Kurang Etis)
Agustinus juga mengatakan saat ini Indonesia sedang memasuki fase yang baru. Fase ini tidak hanya membutuhkan hal teknis, tetapi juga kesadaran dan kedisiplinan yang menyeluruh. “Jadi, ini menjadi tugas semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan perubahan perilaku pada masa kenormalan baru ini dapat menciptakan potensi yang menjadi peluang ekonomi. (Hafid Fuad)
(ysw)
tulis komentar anda