Hasil Ukur Kualitas Udara di Marunda di Bawah Ambang Batas

Selasa, 19 April 2022 - 23:38 WIB
Baca juga: Setelah PT KCN, Pemprov DKI Sanksi 2 Perusahaan Terkait Pencemaran di Marunda

Sebelumnya, kegiatan Pengukuran kualitas udara dilaksanakan Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (HIPERKES) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta di lima titik kawasan PT KCN pada 28 Maret 2022.

Pengukuran dengan metode sampel kualitas udara selama satu jam di halaman kantor KCN Marunda, area timbangan, stockpile kade GT 06, area mangrove (area sisi barat), dan area batas timur pelabuhan tersebut juga menunjukkan seluruhnya berada di bawah nilai ambang batas (NAB).

Namun, HIPERKES saat itu merekomendasikan untuk dapat dilakukan pengukuran baku mutu kualitas udara ambien, mengacu pada PP 22/2021 sehingga kembali dilakukan pengukuran ulang pada 5-7 April 2022.

"Secara keseluruhan, hasil pengukuran menunjukkan berada di bawah nilai ambang batas (NAB)," ujar Erick Satyamulya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/4/2022) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!