Belanja Produk Dalam Negeri Ditarget Rp400 Triliun Bikin UMKM Girang
Rabu, 27 April 2022 - 19:22 WIB
JAKARTA - Pemerintah menargetkan belanjaproduk-produk barang dan jasa dalam negeri sepanjang tahun 2022 ditargetkan mencapai sebesarRp400 triliun.Hal tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid 19.
Ketua UKM IKM Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Ronald Wala sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk mewajibkan BUMN hingga APBN atau APBD belanja produk atau jasa UMKM .
"Ini sudah kita tunggu, sebetulnya kita memang harus menyerap produk dalam negeri untuk memutar ekonomi Indonesia," ujar Ronald dalam Market Review IDXChanel, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya kebijakan ini merupakan satu langkah transformasi yang memberikan kesempatan untuk produk-produk UMKM bisa terserap dan memiliki pasar di negeri sendiri.
"Kita sangat bahagia, ini adalah transformasi khususnya untuk bangsa, saya berharap proses penyerapan produk dalam negeri ini bisa berjalan efektif," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja tentang 40% APBN harus Belanja produk milik operasi dan UKM.
Selain itu Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, bahwa perusahaan BUMN juga wajib untuk belanja produk dalam negeri . Bahkan Erick Tohir akan bertindak tegas jika ada direksi tidak mengindahkan hal tersebut.
"Kita berhasil ini bisa berkontribusi baik untuk ekonomi tenaga kerja di Indonesia," pungkasnya.
Ketua UKM IKM Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Ronald Wala sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk mewajibkan BUMN hingga APBN atau APBD belanja produk atau jasa UMKM .
"Ini sudah kita tunggu, sebetulnya kita memang harus menyerap produk dalam negeri untuk memutar ekonomi Indonesia," ujar Ronald dalam Market Review IDXChanel, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya kebijakan ini merupakan satu langkah transformasi yang memberikan kesempatan untuk produk-produk UMKM bisa terserap dan memiliki pasar di negeri sendiri.
"Kita sangat bahagia, ini adalah transformasi khususnya untuk bangsa, saya berharap proses penyerapan produk dalam negeri ini bisa berjalan efektif," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja tentang 40% APBN harus Belanja produk milik operasi dan UKM.
Baca Juga
Selain itu Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, bahwa perusahaan BUMN juga wajib untuk belanja produk dalam negeri . Bahkan Erick Tohir akan bertindak tegas jika ada direksi tidak mengindahkan hal tersebut.
"Kita berhasil ini bisa berkontribusi baik untuk ekonomi tenaga kerja di Indonesia," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda