Gebrakan Baru Putin: Bank Rusia Dilarang Berbagi Data dengan Negara-negara Tidak Bersahabat

Senin, 02 Mei 2022 - 10:01 WIB
Bank-bank Rusia juga harus memberi tahu bank sentral dalam waktu tiga hari bahwa negara yang masuk daftar hitam telah mencari data. Permintaan dari negara yang tidak bersahabat hanya akan dipenuhi jika bank sentral menerima persetujuan untuk itu dari lembaga pemerintah Rusia yang relevan.

Aturan baru itu diperkenalkan untuk meminimalkan risiko dari undang-undang kerahasiaan bank asing yang dapat mengancam lembaga keuangan Rusia dengan denda karena tidak memberikan informasi kepada badan pemerintah asing. Undang-undang semacam itu disahkan di AS pada awal 2021.

Baca Juga: Vladimir Putin Deklarasikan Kemenangan di Mariupol

Daftar negara-negara tidak bersahabat terhadap Rusia antara lain Amerika Serikat (AS), Inggris, Uni Eropa, Jepang, dan Australia, dan beberapa negara lain, yang telah disusun oleh pemerintah Rusia pada bulan Maret lalu.

Langkah itu merupakan tanggapan terhadap sanksi yang dijatuhkan pada Rusia setelah peluncuran operasi militernya di Ukraina pada akhir Februari. Beberapa tindakan menargetkan sektor perbankan Rusia, seperti pemutusan dari sistem pembayaran SWIFT dan pembatasan keras yang diterapkan pada bank-bank terkemuka.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!