Peternakan di Lampung Meningkat 10 Kali, Indonesia Tak Lagi Impor

Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:36 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menargetkan adanya peningkatan sektor peternakan di Provinsi Lampung. Harapannya, peningakatan itu bisa mencapai 10 kali lipat.

"Kalau sudah begitu kita tidak perlu lagi impor, karena semua sudah terpenuhi oleh Lampung," ujar Syahrul di Jakarta, Sabtu (20/6/2020). ( Baca:Bendungan Pidekso Dukung Jawa Tengah Jadi Lumbung Pangan Nasional )

Menurut dia, kebutuhan ternak di Indonesia mencapai 700 ribu ton, tetapi pemerintah hanya mampu mengurusi 400 ribu ton. Oleh karena itu, Provinsi Lampung diharapkan mampu memberi kontribusi besar dari sisa kebutuhan yang ada, yakni 300 ribu ton.



"Saat ini Provinsi Lampung merupakan provinsi strategis yang sudah memiliki pasar sendiri," katanya.

Alhasil, memudahkan pemasaran hasil ternaknya. Selain itu, Provinsi Lampung juga sudah mampu menghasilkan pakan ternak sendiri.

"Peternakan ini sangat menjanjikan untuk menyejahterakan masyarakat. Saya yakin Provinsi Lampung bisa menjadi contoh pertanian dan peternakan bagi seluruh Indonesa," katanya.

Di tempat yang sama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan terima kasih atas perhatian besar Kementerian Pertanian . Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi untuk menjadi lumbung ternak nasional.

"Peternakan di Lampung bisa berkembang. Namun saya harap melalui kredit usaha rakyat (KUR) bisa dapat berkembang lebih pesat lagi," katanya.

Arinal mengatakan, Provinsi Lampung juga sudah mampu memproduksi pakan ternak sendiri, hasil kerja sama dengan perguruan tinggi. Jadi, bahan dari singkong bisa diolah buat pakan ternak.

"Dengan begini, peternak tidak perlu mengeluarkan biaya lagi dan terbukti disukai oleh hewan ternak di sini," terangnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More