Pembiayaan Properti Berbasis Syariah jadi Alternatif Menarik untuk Beli Rumah

Minggu, 15 Mei 2022 - 15:15 WIB
Berkaca pada data-data tersebut, sejumlah kalangan menilai saat ini menjadi momentum yang baik untuk berinvestasi properti, baik bagi masyarakat yang baru pertama kali memiliki rumah ataupun pembeli hunian berikutnya.

Sejalan dengan momentum tersebut, PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan termasuk para profesional dan keluarga muda melalui Pembiayaan Properti iB.

Solusi tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti mitra Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.

Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%.

Oleh karena itu, kata dia, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah.

“UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah,” ujarnya, dikutip Minggu (15/5/2022).



Dia menambahkan, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan top up atas fasilitas take over tersebut.

Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.

“Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya,” urainya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More