6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia, Nomor 3 Satu-Satunya di Asia

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:50 WIB
Selain Finlandia, negara nordik lain yang memiliki pajak penghasilan terbesar adalah Denmark. Dalam hal ini, Pajak penghasilan yang dikenakan Denmark pada warga negaranya adalah sekitar 55,9 persen dari pendapatan.

Besarnya pajak penghasilan ini memungkinkan pemerintah Denmark untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta berbagai program sosial bagi rakyatnya.

5. Austria

Austria diketahui sebagai negara terkaya ke-12 di dunia dalam hal PDB per kapita. Negara ini memiliki tingkat ekonomi yang baik serta standar hidup yang tinggi.

Dalam hal pajak penghasilan, Austria menarik sekitar 55 persen dari pendapatan warga negaranya.

6. Swedia

Di posisi keenam, Swedia menjadi nama selanjutnya dari negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia. Besaran pajak yang dikenakan pemerintah Swedia mencapai 52, 9 persen dari pendapatan tahunan warga negaranya.

Selain keenam negara di atas, masih ada beberapa lainnya seperti Aruba, Belgia, Israel, hingga Slovenia yang masuk deretan negara dengan pajak penghasilan tertinggi.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!