6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia, Nomor 3 Satu-Satunya di Asia
Rabu, 01 Juni 2022 - 11:50 WIB
Mungkin banyak yang tidak menyangka bahwa Pantai Gading menjadi negara dengan pajak penghasilan tertinggi. Diketahui bahwa warga negara Pantai Gading memberikan sekitar 60 persen dari pendapatan mereka sebagai pajak.
2. Finlandia
Finlandia adalah salah satu negara yang terletak di Eropa Timur. Pada 2013, negara ini diketahui memiliki populasi sekitar 5,5 juta jiwa. Angka ini menempatkan Finlandia sebagai negara dengan kepadatan penduduk terendah di Uni Eropa.
Tak hanya itu, Finlandia juga masuk dalam deretan negara dengan pajak penghasilan terbesar. Tarif pajak di negara ini terbilang cukup tinggi. Angkanya mencapai 56,95 persen dari pendapatan yang dimiliki setiap warga negaranya.
3. Jepang
Beralih ke benua Asia, Jepang juga menerapkan pajak penghasilan yang tinggi kepada warga negaranya. Dalam hal PDB, Negeri Sakura ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Dalam pajak penghasilan, Jepang menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki angka cukup besar. Tercatat sebesar 55,97 persen pajak penghasilan yang dikenakan negara ini terhadap pendapat warga negaranya.
Baca juga : Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
4. Denmark
2. Finlandia
Finlandia adalah salah satu negara yang terletak di Eropa Timur. Pada 2013, negara ini diketahui memiliki populasi sekitar 5,5 juta jiwa. Angka ini menempatkan Finlandia sebagai negara dengan kepadatan penduduk terendah di Uni Eropa.
Tak hanya itu, Finlandia juga masuk dalam deretan negara dengan pajak penghasilan terbesar. Tarif pajak di negara ini terbilang cukup tinggi. Angkanya mencapai 56,95 persen dari pendapatan yang dimiliki setiap warga negaranya.
3. Jepang
Beralih ke benua Asia, Jepang juga menerapkan pajak penghasilan yang tinggi kepada warga negaranya. Dalam hal PDB, Negeri Sakura ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Dalam pajak penghasilan, Jepang menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki angka cukup besar. Tercatat sebesar 55,97 persen pajak penghasilan yang dikenakan negara ini terhadap pendapat warga negaranya.
Baca juga : Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
4. Denmark
Lihat Juga :