Dapat Anggaran Rp42,36 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenkeu

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:38 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto/Dok.Kemenkeu
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran sebesar Rp42,36 triliun tersebut, untuk mendukung program prioritas yang akan di kerjakan oleh Kementerian Keuangan di tahun depan.

"Ada tiga prioritas Kementerian Keuangan. Pertama, menyangkut ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).



Ketiga, terang dia, Kemenkeu akan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan bencana serta perubahan iklim. Dimana Kementerian Keuangan akan tetap hadir dari sisi pemberian dukungan ketika penganggaran.

"Jadi bukan berarti Kementerian Keuangan enggak melihat prioritas nasional yang lain. Sifat kami nanti mendukung prioritas nasional yang lain, yang diturunkan lewat berbagai macam Kementerian. Dan disaat melakukan penganggaran, kita akan mendukung itu. Yang betul-betul jadi angle Kementerian Keuangan adalah 3 prioritas tersebut," jelasnya.

Disamping 3 program prioritas, Suahasil mengatakan ada lima program yang akan dilaksanakan di tahun depan. Pertama adalah program kebijakan fiskal senilai Rp60,05 miliar.

Program ini akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Kedua, pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp1,942 triliun. Program ini akan menyangkut DJP, DJBC, dan DJA. Dalam program ini, ada beberapa kegiatan strategis di antaranya kegiatan strategis yang dilakukan, peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan nasional logistick ecosystem akan dilakukan oleh DJBC,

"Kemudian pengembangan compliance risk management untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan oleh DJP," katanya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More