Dapat Anggaran Rp42,36 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenkeu
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:38 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto/Dok.Kemenkeu
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran sebesar Rp42,36 triliun tersebut, untuk mendukung program prioritas yang akan di kerjakan oleh Kementerian Keuangan di tahun depan.
"Ada tiga prioritas Kementerian Keuangan. Pertama, menyangkut ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Ketiga, terang dia, Kemenkeu akan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan bencana serta perubahan iklim. Dimana Kementerian Keuangan akan tetap hadir dari sisi pemberian dukungan ketika penganggaran.
"Jadi bukan berarti Kementerian Keuangan enggak melihat prioritas nasional yang lain. Sifat kami nanti mendukung prioritas nasional yang lain, yang diturunkan lewat berbagai macam Kementerian. Dan disaat melakukan penganggaran, kita akan mendukung itu. Yang betul-betul jadi angle Kementerian Keuangan adalah 3 prioritas tersebut," jelasnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran sebesar Rp42,36 triliun tersebut, untuk mendukung program prioritas yang akan di kerjakan oleh Kementerian Keuangan di tahun depan.
"Ada tiga prioritas Kementerian Keuangan. Pertama, menyangkut ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Ketiga, terang dia, Kemenkeu akan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan bencana serta perubahan iklim. Dimana Kementerian Keuangan akan tetap hadir dari sisi pemberian dukungan ketika penganggaran.
"Jadi bukan berarti Kementerian Keuangan enggak melihat prioritas nasional yang lain. Sifat kami nanti mendukung prioritas nasional yang lain, yang diturunkan lewat berbagai macam Kementerian. Dan disaat melakukan penganggaran, kita akan mendukung itu. Yang betul-betul jadi angle Kementerian Keuangan adalah 3 prioritas tersebut," jelasnya.
Lihat Juga :