Dapat Anggaran Rp42,36 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenkeu

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:38 WIB
loading...
Dapat Anggaran Rp42,36 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto/Dok.Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran sebesar Rp42,36 triliun tersebut, untuk mendukung program prioritas yang akan di kerjakan oleh Kementerian Keuangan di tahun depan.

"Ada tiga prioritas Kementerian Keuangan. Pertama, menyangkut ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ketiga, terang dia, Kemenkeu akan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan bencana serta perubahan iklim. Dimana Kementerian Keuangan akan tetap hadir dari sisi pemberian dukungan ketika penganggaran.

"Jadi bukan berarti Kementerian Keuangan enggak melihat prioritas nasional yang lain. Sifat kami nanti mendukung prioritas nasional yang lain, yang diturunkan lewat berbagai macam Kementerian. Dan disaat melakukan penganggaran, kita akan mendukung itu. Yang betul-betul jadi angle Kementerian Keuangan adalah 3 prioritas tersebut," jelasnya.

Disamping 3 program prioritas, Suahasil mengatakan ada lima program yang akan dilaksanakan di tahun depan. Pertama adalah program kebijakan fiskal senilai Rp60,05 miliar.

Program ini akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Kedua, pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp1,942 triliun. Program ini akan menyangkut DJP, DJBC, dan DJA. Dalam program ini, ada beberapa kegiatan strategis di antaranya kegiatan strategis yang dilakukan, peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan nasional logistick ecosystem akan dilakukan oleh DJBC,

"Kemudian pengembangan compliance risk management untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan oleh DJP," katanya

Lalu, mendukung pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR.

"Kegiatan strategis yang akan dilakukan DJA menyangkut rekomendasi kebijakan RPP tunjangan kinerja daerah, perumusan kebijakan penganggaran terkait perbaikan ekosistem jaminan kesehatan nasional," imbuhnya.

Suahasil mengatakan untuk program keempat menyangkut pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan anggaran Rp248,62 miliar. Ini akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

"Nanti ada beberapa, kegiatan strategis yang akan dilakukan di antaranya proses bisnis dari keberpihakan pembiayaan ultra mikro (UMI) akan dilaksanakan oleh DJPB. Kemudian impelementasi sistem akutansi tingkat instansi (SAKTI) secara nasional akan dilakukan oleh DJPB," jelasnya

Lalu dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp40,08 triliun yang akan dikerjakan oleh seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan termasuk badan layanan umum (BLU).

Dengan demikian, berdasarkan anggaran per unit eselon I, maka anggaran Rp42,36 triliun itu terbagi untuk Setjen sebesar Rp21,98 triliun, Itjen sebesar Rp94,55 miliar, Ditjen Anggaran sebesar Rp138,72 miliar, dan Ditjen Pajak sebesar Rp7,557 triliun.

Selanjutnya Ditjen Bea Cukai sebesar Rp3,153 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp106,01 miliar, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp95,51 miliar.

Ditjen Perbendaharaan sebesar Rp7,653 triliun termasuk ada BLU PIP dan BPD LH Rp116 miliar, Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp741,72 miliar, BPPK sebesar Rp634,67 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,96 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sebesar Rp115,08 triliun.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)