Gadai Sertifikat Tanah Boleh, Tapi Awas Jebakan Batman

Senin, 13 Juni 2022 - 07:58 WIB
Kementerian ATR/BPN mengingatkan risiko menggadaikan sertifikat tanah. FOTO/Ist
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan kegunaan sertifikat tanah yang paling utama adalah memberikan kepastian hukum. Namun demikian keuntungan lain yang dapat diterima adalah sertifikat tanah bisa diagunkan atau menjadi jaminan untuk mengakses permodalan dari perbankan.

Baca Juga: Jokowi Jengkel Sertifikasi dengan HGB Kecil Dipersulit, Giliran Besar Diberikan



Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengingatkan agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan sertifikat untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.

"Dengan adanya sertifikat ini, godaan akan banyak nanti, kalau kaget dan tergoda nanti bisa-bisa yang tadinya melaut dengantenang, menangkap ikan, dengan gadai sertifikat malah pusing," ujar Surya melalui pernyatannya, Senin (12/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!