Waspada Kejahatan Rekayasa Sosial, Kenali 4 Modus Soceng

Jum'at, 17 Juni 2022 - 22:12 WIB
OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan aksi kejahatan rekayasa sosial atau social engineering. Foto/pexels/anete lusina
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat tapi di sisi lain juga membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab makin merajalela.

Salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai adalah rekayasa sosial atau social engineering (Soceng), di mana pelaku memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.



"Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kejahatan-kejahatan, salah satunya melalui Social Engineering (Soceng)," saran OJK yang disampaikan melalui akun Instagram, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Dokter di Pangkalan Bun Dikuras Uangnya di Rekening Rp270 Juta Lewat Kejahatan Siber

Agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan tersebut, OJK pun membeberkan 4 modus rekayasa social alias soceng, sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!