Takut Tak Bisa Bayar Utang, PNM Minta Suntikan Modal Pemerintah
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:52 WIB
JAKARTA - PT. Permodalan Nasional Madani ( PNM ) tahun ini meminta suntikan modal kepada pemerintah untuk menekan rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio/DER) yang semakin membengkak. Perusahaan plat merah itu meminta penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun.
"DER salah satu persoalan utama melatarbelakangi usulan kami memperoleh PMN. Kami usul, September sudah mendapatkan PMN karena bulan itu praktis cashflow kami sudah minus," ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
(BACA JUGA: PNM Beri Keringanan Tunda Bayar Cicilan Kredit Bagi Nasabah)
Menurut dia per Mei 2020 perseroan rasio utang telah mencapai 7,8 kali sehingga sulit mendapatkan pendanaan baik dari kreditur maupun investor sehingga mau tidak mau harus mendapatkan suntikan dari pemerintah. Padahal PNM tetap harus menyalurkan modal kepada nasabah Mekaar tahun ini mencapai Rp14,7 triliun. "Apabila tambahan PMN Rp1 triliun hanya Rp12 triliun pembiayaan khusus mekaar yang bisa kami salurkan," kata dia.
Tidak hanya itu, kucuran PMN juga digunakan untuk mempertahankan setoran dividen ke negara serta menjaga pemasukan perusahaan agar tidak minus. Ia pun berharap suntikan dana tersebut tetap diberikan sebesar Rp1,5 triliun. "Karena kami harus menyalurkan dan tetap harus memenuhi kewajiban kami kepada investor dan sebagainya," tandas dia.
"DER salah satu persoalan utama melatarbelakangi usulan kami memperoleh PMN. Kami usul, September sudah mendapatkan PMN karena bulan itu praktis cashflow kami sudah minus," ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
(BACA JUGA: PNM Beri Keringanan Tunda Bayar Cicilan Kredit Bagi Nasabah)
Menurut dia per Mei 2020 perseroan rasio utang telah mencapai 7,8 kali sehingga sulit mendapatkan pendanaan baik dari kreditur maupun investor sehingga mau tidak mau harus mendapatkan suntikan dari pemerintah. Padahal PNM tetap harus menyalurkan modal kepada nasabah Mekaar tahun ini mencapai Rp14,7 triliun. "Apabila tambahan PMN Rp1 triliun hanya Rp12 triliun pembiayaan khusus mekaar yang bisa kami salurkan," kata dia.
Tidak hanya itu, kucuran PMN juga digunakan untuk mempertahankan setoran dividen ke negara serta menjaga pemasukan perusahaan agar tidak minus. Ia pun berharap suntikan dana tersebut tetap diberikan sebesar Rp1,5 triliun. "Karena kami harus menyalurkan dan tetap harus memenuhi kewajiban kami kepada investor dan sebagainya," tandas dia.
(nng)
tulis komentar anda