Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Triliun dari 2020-2023
Kamis, 11 Juli 2024 - 15:13 WIB
loading...
Kementerian BUMN melaporkan kontribusi pajak BUMN terhadap negara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat kontribusi pajak perusahaan pelat merah terhadap fiskal negara mencapai Rp1.374 triliun. Nilai tersebut dibukukan selama 2020-2023.
Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kontribusi lainnya selama tiga tahun berada di posisi Rp356 triliun. Sementara, dividen sebelum audit (unaudited) yang disetor perseroan ke negara sebesar Rp280 triliun. Nilai dividen merupakan akumulasi dari pembagian laba perusahaan sepanjang 2020-2024.
"Tidak hanya dari dividen, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp 356 triliun kepada negara," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Malam-malam ke DPR, Minta BUMN Diguyur PMN Rp44 T
"BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara,” paparnya.
Meski BUMN mampu memberikan kontribusinya dengan nilai yang fantastik, perseroan juga kembali disuntik dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, selama 2020-2024, PMN yang diterima perusahaan mencapai Rp218 triliun.
“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” beber dia.
Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kontribusi lainnya selama tiga tahun berada di posisi Rp356 triliun. Sementara, dividen sebelum audit (unaudited) yang disetor perseroan ke negara sebesar Rp280 triliun. Nilai dividen merupakan akumulasi dari pembagian laba perusahaan sepanjang 2020-2024.
"Tidak hanya dari dividen, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp 356 triliun kepada negara," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Malam-malam ke DPR, Minta BUMN Diguyur PMN Rp44 T
"BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara,” paparnya.
Meski BUMN mampu memberikan kontribusinya dengan nilai yang fantastik, perseroan juga kembali disuntik dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, selama 2020-2024, PMN yang diterima perusahaan mencapai Rp218 triliun.
“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” beber dia.
Lihat Juga :