PNM Beri Keringanan Tunda Bayar Cicilan Kredit Bagi Nasabah

Senin, 13 April 2020 - 01:39 WIB
loading...
PNM Beri Keringanan...
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai memberikan keringanan kredit bagi debitur, yang usahanya terdampak pandemi corona atau Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai memberikan keringanan kredit bagi debitur, yang usahanya terdampak pandemi corona atau Covid-19. Sementara hingga akhir Maret 2020, tercatat sudah sebanyak 109.733 nasabah PNM Mekaar dan 2.018 nasabah PNM ULaMM.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengungkapkan, keringanan kredit yang diberikan adalah penundaan pembayaran cicilan kredit. Sektor usaha nasabah yang terdampak di awal mayoritas mendukung ekonomi pariwisata.

"Memang nasabah PNM yang paling terdampak mereka yang berkaitan dengan Pariwisata. Tapi beberapa masih bisa tetap jalan karena mengalihkan usahanya sementara waktu. Walau tidak sebesar pendapatan sebelumnya, tapi sebagai mempertahankan hidup mereka," ujar Arief di Jakarta.

Dia menyebutkan, hingga saat ini masih tetap ada penambahan jumlah nasabah, outstanding, dan perkembangan usaha nasabah. Tapi memang perhatian saat ini adalah untuk perbaikan dan menjaga kondisi ekonomi menengah ke bawah menjadi misi ke depan baik saat terjadi krisis dan masa pemulihan nantinya. Karena itu kini masih ada pencairan pembiayaan, walaupun jumlahnya tidak setinggi sebelum pandemi.

"Mereka masih perlu berusaha dan perlu tambahan pendapatan, walaupun dengan kewaspadaan dan kehati-hatian. Meskipun UMKM disebut sangat tertekan tapi saat recovery nanti segmen ini bisa jadi garda terdepan lagi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Siti Patimah...
Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM: Dari Titik Terendah ke Tanah Suci
Catat Sejarah, PNM Terbitkan...
Catat Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan
Dari Indonesia untuk...
Dari Indonesia untuk Dunia: Program PNM Mekaar Dilirik Malaysia
PNM Tanamkan Semangat...
PNM Tanamkan Semangat Wirausaha kepada 1.740 Siswa SMK
Dua Anak Usaha BRI Bersinergi...
Dua Anak Usaha BRI Bersinergi Lindungi Para Ibu Pencari Rezeki
Komitmen AO PNM Mekaar...
Komitmen AO PNM Mekaar Makassar jadi Bagian Pemberdaya Usaha Perempuan
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved