Bangkrut, Merpati Tetap Tagih Utang Garuda Rp180 Juta
Minggu, 19 Juni 2022 - 13:13 WIB
Baca juga: Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Merpati sendiri merupakan maskapai penerbangan pelat merah yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir pun membuka opsi pengalihan aset Merpati Airlines ke Garuda Indonesia dan PT Pelita Air Service (PAS).
Erick memastikan aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya. Dua di antaranya, Garuda Indonesia dan Pelita Air Service.
Proses sinergi aset ini akan dilakukan Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Merpati sendiri merupakan maskapai penerbangan pelat merah yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir pun membuka opsi pengalihan aset Merpati Airlines ke Garuda Indonesia dan PT Pelita Air Service (PAS).
Erick memastikan aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya. Dua di antaranya, Garuda Indonesia dan Pelita Air Service.
Proses sinergi aset ini akan dilakukan Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Lihat Juga :