Harta Karun Migas RI Kembali Ditemukan, Siap-siap Digarap Asing
Senin, 20 Juni 2022 - 12:18 WIB
Ilustrasi wilayah kerja migas. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021 antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Jakarta, Senin (20/6).
KKKS tersebut merupakan perusahaan migas asal Inggris yaitu British Petroleum (BP) serta anak usaha Petronas. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD700 ribu.
"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Arifin, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Produksi Migas Blok Rokan Capai 166 Ribu Barel/Hari
KKKS tersebut merupakan perusahaan migas asal Inggris yaitu British Petroleum (BP) serta anak usaha Petronas. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD700 ribu.
"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Arifin, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Produksi Migas Blok Rokan Capai 166 Ribu Barel/Hari
Lihat Juga :