Garuda Kembalikan Sisa Dana Talangan Rp7,5 Triliun ke Kas Negara

Senin, 20 Juni 2022 - 22:16 WIB
Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggaran ini akan diperoleh Garuda bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hanya saja, Irfan memastikan PMN tidak digunakan untuk membayar utang melainkan untuk biaya operasional.

"Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ungkap Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI) beberapa waktu lalu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!