Garuda Kembalikan Sisa Dana Talangan Rp7,5 Triliun ke Kas Negara

Senin, 20 Juni 2022 - 22:16 WIB
Baca juga: Piutang Lessor Garuda Indonesia Capai Rp104 Triliun, Ini Daftarnya

Dia mengaku ada temuan BPK atas dana talangan yang seharusnya menjadi modal maskapai penerbangan pelat merah ini. Hanya saja, dia enggan menyebut maksud temuan tersebut.

Garuda Indonesia mencari cara terbaik untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Perkaranya struktur keuangan maskapai penerbangan pelat merah ini sudah 'berdarah-darah' selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Profil Pilot Wanita Garuda Indonesia, Sarah Widyanti Kusuma yang Mempesona

Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI pun menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!