BEI Tutup Kode Domisili Investor per 27 Juni, Data Transaksi Tetap Bisa Diakses

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:53 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kebijakan penutupan kode domisili investor domestik maupun investor asing mulai Senin (27/6). Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kebijakan penutupan kode domisili investor domestik maupun investor asing mulai Senin (27/6).

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari regulasi penutupan kode broker yang telah berlaku sejak 6 Desember 2021.



"Penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign) akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022," kata manajemen BEI dalam keterangan pers, Kamis (23/6/2022) malam.

Baca juga: Iman Rachman Dikabarkan Jadi Dirut, Intip Susunan Direksi BEI 2022-2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!