19 Provinsi Terjangkit Virus PMK dan Masuk Status Keadaan Tertentu Darurat, Ini Daftarnya

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:00 WIB
13. Jawa Tengah;

14. D.I. Yogyakarta;

15. Jawa Timur;

16. Nusa Tenggara Barat;

17. Kalimantan Barat;

18. Kalimantan Tengah; dan

19. Kalimantan Selatan.

Adapun daerah wabah yang disebutkan dalam Diktum Kesatu tersebut yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan kriteria jumlah/kabupaten yang tertular lebih besar dari atau sama dengan 50% dari jumlah kabupaten/kota dinyatakan sebagai daerah tertular PMK adalah:

1. Aceh;

2. Kepulauan Bangka Belitung;

3. Riau;

4. Sumatera Barat;

5. Jambi;

6. Bengkulu;

7. Banten;

8. DKI Jakarta;

9. Jawa Barat;

10. Jawa Tengah;

11. DI Yogyakarta;

12. Jawa Timur;

13. Nusa Tenggara Barat; dan

14. Kalimantan Barat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More