19 Provinsi Terjangkit Virus PMK dan Masuk Status Keadaan Tertentu Darurat, Ini Daftarnya

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:00 WIB
11. DKI Jakarta;

12. Jawa Barat;

13. Jawa Tengah;

14. D.I. Yogyakarta;

15. Jawa Timur;

16. Nusa Tenggara Barat;

17. Kalimantan Barat;

18. Kalimantan Tengah; dan

19. Kalimantan Selatan.

Adapun daerah wabah yang disebutkan dalam Diktum Kesatu tersebut yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan kriteria jumlah/kabupaten yang tertular lebih besar dari atau sama dengan 50% dari jumlah kabupaten/kota dinyatakan sebagai daerah tertular PMK adalah:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More