Agus Gumiwang Siap Beri Stimulus untuk Genjot Industri Manufaktur
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:29 WIB
Guna menggeliatkan kembali sektor industri, pemerintah semakin berusaha keras dengan meluncurkan berbagai kebijakan yang probisnis. Salah satu kebijakan strategis itu adalah penerbitan surat edaran yang mendorong pabrik dan fasilitas manufaktur dapat beroperasi dengan aman selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
"Baik perusahaan industri dalam negeri dan asing, dalam hitungan jam, telah memperoleh IOMKI yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi," tuturnya.
Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang. Baca: Dua Prinsip Industri Manufaktur Saat Pandemi Covid-19, Tetap Produktif dan Aman
Tidak hanya menyasar kepada sektor industri skala besar saja, Kemenperin juga memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit saat ini. Misalnya, mulai dari pelaksanaan program pelatihan hingga pemberian alat produksi.
"Hasilnya, beberapa pelaku IKM dapat beralih memproduksi kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, maupun kacamata pelindung. Ini juga agar mereka dapat berkontribusi dalam menyediakan permintaan global," imbuhnya.
"Baik perusahaan industri dalam negeri dan asing, dalam hitungan jam, telah memperoleh IOMKI yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi," tuturnya.
Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang. Baca: Dua Prinsip Industri Manufaktur Saat Pandemi Covid-19, Tetap Produktif dan Aman
Tidak hanya menyasar kepada sektor industri skala besar saja, Kemenperin juga memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit saat ini. Misalnya, mulai dari pelaksanaan program pelatihan hingga pemberian alat produksi.
"Hasilnya, beberapa pelaku IKM dapat beralih memproduksi kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, maupun kacamata pelindung. Ini juga agar mereka dapat berkontribusi dalam menyediakan permintaan global," imbuhnya.
Lihat Juga :