Pemerintah Diminta Simpati terhadap Kondisi Industri Hasil Tembakau

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:39 WIB
"Ketidakmampuan bersaing dengan golongan besar akan membuat golongan menengah kecil gulung tikar," ujarnya.

Berdasarkan data GAPPRI, selama ini golongan menengah kecil berkontribusi besar dalam penyerapan bahan baku tembakau dari petani lokal. Dengan gulung tikarnya kelompok tersebut, akan membuat tembakau petani lokal tidak terserap tembakaunya.

"Kondisi ini semakin menegaskan bahwa petani tembakau akan menjadi salah satu pihak yang terkena dampak dari kebijakan simplifikasi dan penggabungan," tegas dia.

Henry juga menyoroti adanya wacana untuk melakukan simplifikasi berdasarkan jumlah produksi, dari batasan 3 milyar batang menjadi 2 milyar batang (quota reduction). Menurutnya, apapun bentuk simplifikasi dan penggabungannya, akan membuat IHT legal terutama menengah ke bawah akan mengalami kontraksi dan melemahkan daya saingnya.

Henry menegaskan, penurunan batasan produksi pada golongan I dari 3 miliar menjadi 2 miliar batang akan menciptakan gelombang kontraksi yang merugikan IHT legal golongan kecil dan menengah yang pada gilirannya juga berakibat negatif pada penerimaan negara secara keseluruhan dan dampak negatif ke sektor lain.

"Kami menolak wacana pengurangan batasan produksi. Kalau masih harus disibukkan dengan penyesuaian penggolongan, kami khawatir akan lebih banyak mudaratnya bagi pabrik rokok legal dibanding manfaatnya," terangnya.

Pihaknya mensinyalir dorongan simplifikasi merupakan agenda tersembunyi perusahaan multi nasional yang tujuannya hanya menguntungkansatu perusahaan global. Pada titik inilah, GAPPRI meminta pemerintah sebaiknya menunda rencana simplifikasi dan penggabungan mengingat yang lebih penting saat ini adalah bagaimana pemerintah fokus untuk benar-benar menekan peredaran rokok ilegal sampai ke titik nol. Dengan begitu, penerimaan negara menjadi lebih optimal.

"Kita sebaiknya juga duduk bersama untuk membuat kebijakan yang adil terhadap IHT legal. IHT legal selama ini telah menjadi sumber mata pencaharian 5,98 juta orang pekerja. IHT legal juga memberi kontribusi penerimaan negara dari cukai yang mencapai rata-rata 10% dari total penerimaan perpajakan, belum lagi dari pajak rokok, PPN HT, dan PPh," tukas Henry Najoan.



Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edi Sutopo berpendapat penyederhanaan (simplifikasi) cukai akan berdampak pada IHT skala kecil karena harus head to head dengan IHT skala besar, dan imbas terbesar pada pabrik sigaret kretek tangan (SKT) yang menyerap banyak tenaga kerja.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More