Tak Sudi Dijual ke Pengusaha Israel, Produsen Es Krim Ben & Jerry Tuntut Unilever
Rabu, 06 Juli 2022 - 15:34 WIB
JAKARTA - Produsen es krim Ben & Jerry menuntut perusahaan induk Unilever . Mereka meminta Unilever untuk menghentikan penjualan brand tersebut kepada pemegang lisensi lokal di Israel .
Sebelumnya diketahui Unilever telah menjual unit bisnis es krim Ben & Jerry di Israel ke distributor lokal. Penjualan itu bertujuan agar produk es krim tersebut dapat tersedia di Israel serta di wilayah pendudukannya.
Berdasarkan gugatan Ben & Jerry's di pangadilan federal New York, Selasa (5/7/2022), diketahui bahwa keputusan Unilever tersebut dibuat tanpa persetujuan dari dewan independen yang bertanggung jawab untuk menjaga integritas brand Ben & Jerry's.
Namun seorang hakim menolak permohonan Ben & Jerry atas perintah penahanan sementara. Dia kemudian meminta pihak Unilever untuk memberikan pernyataan kepada hakim sebelum 14 Juli mendatang.
Gugatan ini menandai adanya perkembangan terbaru dalam kontroversi yang telah dimulai sejak tahun lalu saat Ben & Jerry's mengatakan akan menghentikan penjualan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sejak perang Enam Hari pada 1967.
Sementara itu, Pemerintah Israel melihat wilayah pendudukan sebagai bagian dari ekonominya dan segala upaya untuk memboikot bisnis di wilayah tersebut dianggap berlaku untuk negaranya. Artinya menghentikan penjualan es krim di wilayah pendudukan akan mengakhiri penjualan di seluruh Israel.
Dalam gugatan tersebut, Ben & Jerry's menyatakan bahwa mereknya identik dengan aktivisme sosial dan sebagai bagian dari kesepakatannya untuk diakuisisi oleh Unilever pada tahun 2000, ia telah mencadangkan "tanggung jawab utama untuk menjaga integritas" merek Ben & Jerry's melalui dewan independen.
Sebelumnya Unilever secara terbuka mengakui hak merek untuk membuat keputusan tentang misi sosialnya. Namun kemudian Ben & Jerry's mengatakan bahwa Unilever tiba-tiba berbalik arah.
Sebelumnya diketahui Unilever telah menjual unit bisnis es krim Ben & Jerry di Israel ke distributor lokal. Penjualan itu bertujuan agar produk es krim tersebut dapat tersedia di Israel serta di wilayah pendudukannya.
Berdasarkan gugatan Ben & Jerry's di pangadilan federal New York, Selasa (5/7/2022), diketahui bahwa keputusan Unilever tersebut dibuat tanpa persetujuan dari dewan independen yang bertanggung jawab untuk menjaga integritas brand Ben & Jerry's.
Namun seorang hakim menolak permohonan Ben & Jerry atas perintah penahanan sementara. Dia kemudian meminta pihak Unilever untuk memberikan pernyataan kepada hakim sebelum 14 Juli mendatang.
Gugatan ini menandai adanya perkembangan terbaru dalam kontroversi yang telah dimulai sejak tahun lalu saat Ben & Jerry's mengatakan akan menghentikan penjualan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sejak perang Enam Hari pada 1967.
Sementara itu, Pemerintah Israel melihat wilayah pendudukan sebagai bagian dari ekonominya dan segala upaya untuk memboikot bisnis di wilayah tersebut dianggap berlaku untuk negaranya. Artinya menghentikan penjualan es krim di wilayah pendudukan akan mengakhiri penjualan di seluruh Israel.
Dalam gugatan tersebut, Ben & Jerry's menyatakan bahwa mereknya identik dengan aktivisme sosial dan sebagai bagian dari kesepakatannya untuk diakuisisi oleh Unilever pada tahun 2000, ia telah mencadangkan "tanggung jawab utama untuk menjaga integritas" merek Ben & Jerry's melalui dewan independen.
Sebelumnya Unilever secara terbuka mengakui hak merek untuk membuat keputusan tentang misi sosialnya. Namun kemudian Ben & Jerry's mengatakan bahwa Unilever tiba-tiba berbalik arah.
tulis komentar anda