Belum Dibayar, PLN Tagih Utang Kompensasi Listrik Sejak 2017

Jum'at, 26 Juni 2020 - 08:08 WIB
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan, pembayaran utang pemerintah sangat diperlukan bagi PLN. Andre mengatakan, jika tidak segera dibayar, maka utang PLN akan semakin besar.

“Bicara soal PSO (public service obligation) kita tahu dana kompensasi dibutuhkan PLN karena utang PLN sudah Rp500 triliun setahu saya, bayar bunga Rp3,5 triliun per bulan, bunga tok. Makanya pada 20 Februari 2020 raker Komisi VI dengan Menteri BUMN saya sudah sampaikan Pak Menteri BUMN, Pak Erick, untuk ini jadi prioritas,” katanya.

PLN Tinjau Ulang Rencana Investasi

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini juga mengatakan, perseroan akan meninjau ulang rencana investasi proyek-proyek ketenagalistrikan akibat pandemi Covid-19. Peninjauan ulang ini akan menyesuaikan proyeksi pertumbuhan beban dan kondisi terkini.

“Investasi perusahaan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan skala kecil seperti pembangkit, transmisi, dan gardu induk, dilakukan dengan skala prioritas dengan mempertahankan urgensinya terhadap sistem kelistrikan dan proyeksi waktu penyelesaian pada 2020,” ujarnya. (Lihat videonya: Dua Anggota Keluarga Mempelai Meninggal Dunia Positif Covid-19 Usai Ijab Kabul)

Proyek PLN dengan prioritas tinggi ini juga didorong agar tetap berjalan dengan penyediaan anggaran sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat selesai tahun 2020. “Proyek yang secara prioritas masih dapat ditunda penyelesaiannya, maka dilakukan penundaan pelaksanaannya dengan mitigasi risiko yang baik sehingga tidak berdampak signifikan terhadap sistem,” katanya. (Ferdi Rantung)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!