KBI Catat Kinerja Positif, Registrasi Resi Gudang Tumbuh 22% di Semester I 2022
Senin, 11 Juli 2022 - 12:45 WIB
"Masuknya gula Kristal putih dalam resi gudang, harapan kami dapat berperan menuju swasembada gula kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga," kata dia.
Baca Juga: KBI Catat Nilai Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan Lebih dari Rp5,5 Triliun
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
Terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Gula Kristal Putih, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
"Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekeyaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan," jelasnya.
Baca Juga: KBI Catat Nilai Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan Lebih dari Rp5,5 Triliun
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
Terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Gula Kristal Putih, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
"Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekeyaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :