Industri Keuangan Non-Bank Tumbuh Positif, Pinjol Paling Mengesankan

Senin, 11 Juli 2022 - 22:40 WIB
Fintech Lending mengalami pertumbuhan yang tinggi hingga Mei 2022. Foto/OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyampaikan bahwa kinerja sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dalam lima tahun terakhir terpantau baik. Meskipun pandemi Covid-19 memengaruhi pertumbuhan ekonomi global termasuk di Indonesia, aset IKNB tumbuh positif khususnya pembiayaan pada fintech peer-to-peer lending ( pinjol ).

Baca juga: Simak, Ini Cara Lindungi Diri dari Jebakan Soceng



Menurut laporan OJK, Senin (11/7/2022), hingga Mei 2022, pinjol semakin diminati sebagai sumber untuk memperoleh pendanaan. Sejak 2018, total pertumbuhannya mencapai 697%.

"Pada Mei 2022, pembiayaan melalui fintech lending mencapai Rp40 triliun," tulis OJK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!