Catat! Jokowi Bilang Mengurus Izin Usaha Sudah Tidak Sulit dan Gratis

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:07 WIB
Presiden Jokowi mengklaim pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cepat dan gratis, alias tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengklaim pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cepat dan gratis, alias tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kepala Negara juga menargetkan agar kepala daerah bertanggung jawab agar dapat menerbitkan izin berusaha mencapai 100 perhari

"Apa ada yang minta Nomor Induk Berusaha dipungut biaya? Silakan maju ke depan, saya beri sepeda. Ada? Enggak ada yang maju kan. Karena memang tidak ada yang dipungut biaya. Semuanya gratis," ujar Presiden Jokowi dihadapan pelaku UMKM saat memberikan pengarahan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), Rabu (13/7/2022).





Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pelaku UMKM wajib memiliki NIB. Sebab, itu adalah kunci pertama dalam berusaha. " Izin harus ada," ucapnya.

Dalam mengurus NIB pun, kata Jokowi saat ini tidak sulit. Pemerintah sudah mengeluarkan Online Single Submission (OSS) yang menjadi terobosan dalam sistem perizinan berusaha.

"Saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya lihat cepat, tapi nanti saya mau cek lagi apakah sekarang masih cepat kalau kita minta NIB," tegasnya.



Lebih lanjut Presiden menyampaikan, betapa pentingnya UMKM bagi perekonomian nasional. Pasalnya, sebanyak 65,4 juta UMKM berkontribusi terhadap PDB negara.

"Kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional sangat besar. Data per 2021, kita memiliki 65,4 juta UMKM dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita sangat besar sekali yaitu 61 persen," terang Jokowi.

"Dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, jadi bukan dari perusahaan-perusahaan besar," tambahnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More